SHALAT ADALAH SALAH SATU RUKUN ISLAM
jagal tidak mau sholat – Jika seorang jagal (penyembelih) tidak menjalankan kewajiban sholat dalam agama Islam, maka tindakan tersebut dapat mempengaruhi sahnya penyembelihan hewan aqiqah yang dilakukan olehnya. Sholat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT.
Dalam konteks aqiqah, penyembelihan hewan harus dilakukan dengan memperhatikan aspek keagamaan dan syariat Islam. Jika seorang jagal tidak menjalankan kewajiban sholat, hal tersebut dapat mempengaruhi kesucian dan kehalalan dari daging hewan yang disembelihnya. Oleh karena itu, sebaiknya penyembelihan hewan aqiqah dilakukan oleh seseorang yang taat dalam menjalankan ibadah, termasuk kewajiban sholat.
HUKUM SEMBELIHAN JIKA JAGAL TIDAK MAU SHOLAT
“Orang yang tidak shalat, maka sembelihannya tidak boleh dimakan, inilah yang benar. Hal ini didasarkan pada sabda Rasululah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ – أخرجه مسلم في صحيحه عن جابر بن عبد الله الأنصاري رضي الله عنهما
”(Perbedaan) antara seseorang dan Kesyirikan dan Kekufuran meninggalkan shalat”.
(HR. Muslim)
baca juga: tips memilih jasa layanan aqiqah
Dan sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang lain:
اَلْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ – أخرجه الإمام أحمد وأهل السنن الأربع بإسناد صحيح من حديث بريدة بن الحصيب الأسلمي رضي الله عنه
“Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barang siapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir”.
(HR. Ahmad)
Baca Juga Sembelihan Haram Jagal tiak mau sholat
SOLUSI
Mari, bagi jagal tidak mau sholat Fahamkan ia dengan hukum Allah bagi yang meninggalkan shalat, dan laranglah ia untuk menyembelih sembelihan anda
Jagal juga harus mengetahui sebab dilarangnya menyembelih, yaitu; bagi yang meninggalkan shalat dianggap kafir, maka sembelihannya pun tidak halal, semoga dengan ia mengetahui hukumnya akan memberikan pengaruh positif, bertaubat dan mau mendirikan shalat lagi.
Yang demikian itu lebih baik baginya untuk agama dan dunianya, baik untuk masa sekarang atau masa depannya.
Barakallahfiikum